Panduan Pokok Ajaran Islam Sebagai Panduan Hidup

Table of Contents

SejatinyaJomblo - Ada empat sumber utama dalam ajaran Islam, yaitu Al-Qur'an, hadits, Ijma, dan Qiyas. Keempat sumber ini menjadi landasan yang kokoh dalam memahami nilai-nilai Islam serta memberikan solusi untuk berbagai aspek kehidupan. Secara umum, pokok-pokok ajaran Islam sering kali dibagi menjadi tiga atau empat aspek utama yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan, yaitu: Akidah, Syariah (Ibadah dan Muamalah), dan Akhlak. Selain itu juga menurut pandangan islam yang baik tentu pula dapat berpikir dengan jelas dengan mengenai akhlak yang baik.


Ilustrasi Ajaran Pokok Islam/Shutterstock


Disamping itu pula menurut pandangan islam seperti yang dapat kita ketahui saat ini, ada empat yaitu, Al-Quran, Hadist, Itjima dan Qiyas. Selain itu juga tidak dapat dipungkiri yang mengenai masalah tentang perbedaan mengenai pembelajaran mengenai pokok dasar-dasar mengenai ajaran islam. Berikut adalah panduan ringkas mengenai pokok-pokok ajaran Islam:

1. Akidah (Keyakinan)

Akidah adalah fondasi atau dasar dari ajaran Islam. Ini adalah keyakinan yang harus dipegang teguh oleh setiap Muslim. Akidah berpusat pada Rukun Iman, yaitu:

Iman kepada Allah SWT

Selain itu juga kita harus meyakini yang memang harus menjadi salah satu yang baik tentunya untuk beriman kepada Allah SWT. Selain mampu bertawaqal kepada Allah SWT kita tentu dapat meyakini bahwa Allah itu yang merupakan maha pencipta atau pun yang maha kuasa. Meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah, pencipta, pemelihara, dan penguasa alam semesta. Konsep ini dikenal sebagai Tauhid.


Ilustrasi Pokok Ajaran Islam/Shutterstock


Iman kepada Malaikat: Meyakini keberadaan malaikat sebagai makhluk ciptaan Allah yang senantiasa patuh dan tidak pernah membangkang.

Iman kepada Kitab-kitab Allah: Meyakini bahwa Allah telah menurunkan kitab-kitab suci, seperti Taurat, Zabur, Injil, dan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup bagi manusia. Al-Qur'an adalah kitab terakhir dan terlengkap.

Iman kepada Rasul-rasul Allah: Meyakini bahwa Allah telah mengutus para Nabi dan Rasul untuk menyampaikan ajaran-Nya kepada umat manusia, dan meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Rasul terakhir dan penutup para nabi.

Iman kepada Hari Akhir: Meyakini adanya kehidupan setelah mati, hari kiamat, hari perhitungan amal (yaumul hisab), surga, dan neraka.

Iman kepada Qada dan Qadar: Meyakini bahwa segala sesuatu, baik yang baik maupun yang buruk, telah ditetapkan oleh Allah SWT dengan ilmu dan kehendak-Nya yang mutlak.

2. Syariah (Hukum dan Tata Cara)

Syariah adalah seperangkat aturan dan hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan Allah (ibadah) dan hubungan antara manusia dengan sesama manusia dan alam (muamalah).


Syariah (Hukum dan Tata Cara)/Shutterstock


Ibadah: Ini adalah tata cara peribadatan yang telah ditetapkan secara spesifik oleh Allah dan Rasul-Nya. Ibadah berpusat pada Rukun Islam, yaitu:

Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat: Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan-Nya. Ini adalah pintu masuk ke dalam Islam.

Mendirikan Shalat: Melaksanakan shalat lima waktu sehari semalam sebagai tiang agama dan sarana komunikasi langsung dengan Allah.

Menunaikan Zakat: Memberikan sebagian harta kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan syariat sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembersihan harta.

Berpuasa di Bulan Ramadhan: Menahan diri dari makan, minum, dan hawa nafsu dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Menunaikan Ibadah Haji: Melakukan perjalanan ke Baitullah (Ka'bah) di Mekah bagi yang mampu.

Muamalah: Aturan yang mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hukum. Contohnya adalah aturan tentang pernikahan, jual-beli, warisan, dan pemerintahan. Tujuannya adalah menciptakan tatanan masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera.

3. Akhlak (Perilaku dan Moral)

Akhlak adalah cerminan dari akidah dan syariah dalam perilaku sehari-hari. Ini adalah segala perbuatan, sikap, dan perilaku terpuji yang didasarkan pada ajaran Al-Qur'an dan Sunnah. Akhlak terbagi menjadi dua:

Akhlak Mahmudah (Terpuji): Perilaku baik yang harus diterapkan, seperti:

Kepada Allah: Ikhlas, tawakal, bersyukur, sabar.

Kepada Sesama Manusia: Jujur, adil, rendah hati, santun, tolong-menolong, dan kasih sayang.

Kepada Diri Sendiri: Bersih, menjaga kesehatan, dan memiliki rasa malu.

Akhlak Mazmumah (Tercela): Perilaku buruk yang harus dijauhi, seperti:

Sombong, iri, dengki, riya (pamer), gibah (menggunjing), dan berbohong.

Seperti yang dilansir DetikHikmah, dari Dirangkum dari buku Pengantar Hukum Islam Dari Semenanjung Arabia Sampai Indonesia karya Rohidin, keempat sumber tersebut sebagai berikut.

1. Al-Qur'an

Sumber hukum Islam yang utama adalah Al-Qur'an, yang merupakan kitab suci umat Islam dan diyakini sebagai wahyu langsung dari Allah SWT yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW.

2. Hadits

Sumber ajaran Islam yang berikutnya adalah hadits Rasulullah SAW. Sunnah mencakup segala ucapan, tindakan, penetapan, atau kebiasaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Penetapan (taqrir) merujuk pada persetujuan atau sikap diam Nabi Muhammad SAW terhadap ucapan dan tindakan para sahabat.

Secara istilah dalam syariat, hadits adalah segala sesuatu yang berasal dari Rasulullah SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun persetujuan (taqrir).

3. Ijma

Ijma merupakan kesepakatan yang dicapai oleh para ulama mengenai suatu permasalahan dan hukumnya dalam Islam. Konsensus ini terwujud melalui proses konsultasi dan diskusi yang didasarkan pada kajian terhadap Al-Qur'an dan hadits.

Dalam buku Ilmu Ushul Fikih karya Abdul Wahhab Khallaf, mayoritas ulama sepakat bahwa ijma merupakan dalil yang sah dalam menetapkan suatu hukum. Validitas ijma ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Surat An-Nisa ayat 59.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ulul amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat).

4. Qiyas

Qiyas adalah metode penalaran analogis yang digunakan untuk menetapkan hukum baru dengan membandingkannya dengan hukum yang telah ada dalam Al-Qur'an dan hadits.

Namun, qiyas harus didasarkan pada adanya kesamaan dasar (illah) antara keadaan lama dan baru yang menjadi dasar penetapan hukumnya.

Integrasi Ketiganya

Ketiga aspek ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling terkait erat. Akidah adalah fondasi keyakinan yang mendorong seseorang untuk menjalankan syariah, dan keduanya akan tercermin dalam akhlak yang mulia. Dengan kata lain, keyakinan yang benar (akidah) akan menghasilkan ibadah yang benar dan perilaku yang baik (akhlak), yang semuanya diatur dalam hukum (syariah). Seorang Muslim yang ideal adalah yang memiliki akidah yang kuat, melaksanakan syariah dengan benar, dan berperilaku dengan akhlak yang terpuji.

Sejatinya Jomblo Prasetio Budi Guno

Post a Comment

Iklan Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan Scroll Untuk Melanjutkan
Advertisement