Deretan Hal Membuat Mandi Junub Tidak Sah Menurut Ulama
SejatinyaJomblo - Mandi junub atau mandi wajib yang berarti untuk segera membersihkan kotoran baik itu najis dan kotoran yang menempel dibadan. Selain itu juga mandi junub banyak sekali pertanyaan yang didapat akan mandi junub yang sah itu bagaimana? Disamping itu pula mengenai mandi junub, junub dilakukan muslim untuk membersihkan hadats besar. Penyebab mandi junub sendiri adalah setelah berhubungan suami istri atau keluar air mani.
![]() |
| Ilustrasi Berkaca Setelah Mandi Junub/GettyImages |
Mandi junub berbeda dengan mandi pada umumnya. Meski sama-sama membasuh air ke seluruh tubuh, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu dipahami muslim. Para ulama fiqih menyatakan bahwa mandi junub (mandi wajib) menjadi tidak sah jika ada hal-hal yang tidak terpenuhi, khususnya yang berkaitan dengan rukun dan syarat sah mandi.
Berikut adalah poin-poin utama yang menyebabkan mandi junub tidak sah menurut pandangan ulama, karena tidak terpenuhinya rukun atau syarat:
1. Tidak Adanya Niat
Niat adalah rukun utama dalam setiap ibadah, termasuk mandi junub.
Jika seseorang mandi tanpa niat untuk menghilangkan hadas besar (junub), maka mandi tersebut hanya dianggap sebagai mandi biasa dan hadas besarnya belum terangkat. Niat dilakukan dalam hati, biasanya berbarengan dengan guyuran air pertama ke tubuh.
2. Air Tidak Merata ke Seluruh Tubuh
Rukun kedua adalah meratakan air ke seluruh tubuh (dari ujung rambut hingga ujung kaki), termasuk kulit dan rambut/bulu, tanpa terkecuali.
![]() |
| Ilustrasi Berkaca Setelah Mandi Junub/GettyImages |
Mandi junub menjadi tidak sah jika ada bagian tubuh yang terlewat atau tidak tersentuh air, bahkan sekecil ujung jarum.
Ini termasuk memastikan air mengalir ke pangkal rambut dan lipatan-lipatan kulit.
3. Terdapat Penghalang Air ke Kulit
Mandi junub tidak sah jika terdapat sesuatu yang menghalangi air menyentuh kulit secara langsung, seperti:
Cat kuku (kutek).
Plester luka atau perban yang bisa dilepas (kecuali dalam kondisi darurat medis yang tidak memungkinkan pelepasan).
Zat seperti lem, cat, atau kotoran tebal yang menempel di kulit.
4. Tidak Menghilangkan Najis yang Menempel
Walaupun menghilangkan najis bukan termasuk rukun, namun merupakan syarat kesempurnaan bersuci.
![]() |
| Ilustrasi Berkaca Setelah Mandi Junub/GettyImages |
Beberapa ulama menekankan bahwa najis yang menempel pada tubuh (seperti bekas air mani atau kotoran lain) wajib dihilangkan terlebih dahulu sebelum memulai ritual mandi junub. Jika najis tidak dihilangkan, tubuh dianggap belum sepenuhnya suci, dan mandi junubnya bisa dianggap tidak sah atau setidaknya tidak sempurna.
5. Tidak Menggunakan Air yang Suci dan Mensucikan (Air Mutlak)
Syarat sah mandi junub adalah menggunakan Air Mutlak, yaitu air yang suci dan dapat mensucikan (seperti air hujan, air sumur, air sungai, dll.).
Mandi junub tidak sah jika menggunakan air yang tidak suci (misalnya air yang terkena najis), atau air yang suci tetapi tidak mensucikan (misalnya air bekas pakai wudhu/mandi atau air yang sudah berubah sifatnya karena tercampur zat lain dalam jumlah banyak).



Post a Comment