Hak Bertetangga Dalam Islam
SejatinyaJomblo - Hukum dan etika bertetangga dalam Islam memiliki kedudukan yang sangat tinggi, bahkan sering disandingkan dengan perintah beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Saking pentingnya, malaikat Jibril sampai berulang kali berwasiat kepada Nabi Muhammad SAW mengenai tetangga. Ketika hubungan dengan tetangga harmonis, lingkungan sekitar terasa aman dan nyaman. Tidak ada rasa khawatir akan perselisihan, sehingga hati pun lebih tenteram dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
![]() |
| Hak Bertetangga Dalam Islam/Freepik |
"...dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki..." (QS. An-Nisa: 36.
Rasulullah SAW bersabda:
![]() |
| Hak Bertetangga/Freepik |
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaknya ia memuliakan tetangganya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejelekannya (gangguan/kejahatannya)." (HR. Muslim).
Hak Utama Tetangga yang Wajib Ditunaikan
Hak-hak ini merupakan cerminan dari iman seseorang. Para ulama merangkum hak tetangga berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW, di antaranya adalah:
1. Tidak Menyakiti dan Mengganggu
Ini adalah hak dasar yang paling penting. Gangguan bisa berupa:
- Fisik: Merusak properti tetangga atau membuat kebisingan berlebihan.
- Lisan: Menggunjing, mencaci maki, atau menyebarkan aib tetangga.
- Emosional: Membuat tetangga merasa tidak nyaman atau tidak aman dengan kehadiran kita.
2. Berbuat Baik dan Saling Berbagi
Islam menganjurkan untuk berbagi kebaikan sekecil apapun:
![]() |
| Hak Bertetangga/Freepik |
- Memberi Makanan: Jika memasak masakan yang baunya tercium oleh tetangga, dianjurkan untuk memperbanyak kuahnya agar bisa ikut dibagikan.
- Saling Memberi Hadiah: Rasulullah SAW menganjurkan agar tidak meremehkan pemberian tetangga, bahkan sekecil apapun.
- Membantu saat Kesulitan: Memberikan pertolongan atau sedekah jika tetangga membutuhkan dan berada dalam kondisi kurang mampu.
3. Menjaga Kehormatan dan Aib
Menutup Aib: Wajib menjaga rahasia dan tidak menyebarkan aib atau kekurangan tetangga.
![]() |
| Hak Bertetangga/Freepik |
Tidak Mencampuri Urusan: Menghormati privasi tetangga dan tidak menyelidiki urusan rumah tangga mereka tanpa izin.
4. Menunjukkan Kepedulian Sosial
- Menjenguk: Menjenguk tetangga ketika mereka sakit.
- Mengucapkan Selamat: Memberikan ucapan selamat saat mereka mendapat kebahagiaan.
- Turut Berduka: Turut berduka cita dan membantu saat mereka tertimpa musibah (seperti kematian).
Memberi Salam: Memulai dan membalas salam sebagai wujud penghormatan dan keramahtamahan. Senyum dan sikap ramah dapat mencairkan suasana dan menumbuhkan rasa kedekatan. Rasulullah SAW bahkan menyebut senyum sebagai sedekah. Dengan menyapa dan menunjukkan keramahan, hubungan antar tetangga akan semakin harmonis dan penuh kasih.



.jpg)
Post a Comment