OJK: Aset Keuangan Syariah Nasional Lampaui Rp3.000 Triliun
SejatinyJomblo - Ini mengenai kabar positif mengenai keuangan ekonomi syariah di Indonesia yang sangat positif dan menunjukkan pertumbuhan signifikan dari industri keuangan syariah di Indonesia!Berdasarkan data dan perkembangan terbaru yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset keuangan syariah nasional (tidak termasuk kapitalisasi saham syariah) telah melampaui angka Rp3.000 triliun.
![]()  | 
| Aset Keuangan Syariah/Narisara Nami/GettyImages | 
Berikut adalah poin-poin penting mengenai capaian tersebut:
📈 Tinjauan Capaian Aset Keuangan Syariah Nasional
Nilai Capaian: Total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk kapitalisasi saham syariah) telah mencapai sekitar Rp3.030,73 triliun per Juli 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun.
Pertumbuhan Positif
Pertumbuhan industri keuangan syariah ini lebih tinggi dibandingkan dengan aset keuangan konvensional.
Pangsa Pasar
![]()  | |
  | 
Meskipun aset telah mencapai triliunan, pangsa pasar (market share) keuangan syariah terhadap total aset keuangan nasional masih sekitar 11,63% per Juli 2025, menunjukkan potensi yang sangat besar untuk terus berkembang.
| Sektor | Kontribusi Aset (Perkiraan per Juni 2025) | Keterangan | 
| Pasar Modal Syariah | Sekitar Rp1.828 triliun | Porsi terbesar. Terdiri dari Sukuk Negara (Surat Berharga Syariah Negara), Sukuk Korporasi, dan Reksa Dana Syariah. | 
| Perbankan Syariah | Sekitar Rp967 triliun | Terdiri dari Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Angka ini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat melalui Dana Pihak Ketiga (DPK). | 
| IKNB Syariah | Sekitar Rp177 triliun | Industri Keuangan Non-Bank, mencakup asuransi syariah, dana pensiun syariah, dan lembaga pembiayaan syariah. | 
Seperti yang dilansir dari Republika, “Pada saat ini, aset keuangan syariah nasional di luar nilai kapitalisasi saham perusahaan-perusahaan terbuka syariah mencapai lebih dari Rp3.000 triliun dan berkontribusi pada pangsa keuangan sebesar 11,4 persen,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam agenda Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/11/2025).
![]()  | 
| Aset Keuangan Syariah-690975cdba38f/Narisara Nami/GettyImages | 
Hal itu mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah, perasuransian syariah, penjaminan syariah, dana pensiun syariah, lembaga pembiayaan syariah, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan syariah lainnya.
Tingginya potensi industri keuangan syariah, lanjut Mahendra, sejalan dengan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Untuk sektor syariah, tingkat literasi tercatat sebesar 43,42 persen, sedangkan tingkat inklusi mencapai 13,41 persen.
“Tingkat inklusi ini merefleksikan pangsa pasar secara aset sebesar 11,4 persen. Jadi jelas, besaran pangsa pasar keuangan syariah akan sangat besar kontribusinya terhadap keuangan nasional,” kata Mahendra.



Post a Comment