Duit Cair Bantuan Operasional Madrasah dan RA Rp 4 T
SejatinyaJomblo - Bantuan operasional sekolah merupakan bantuan untuk sekolah Madrasah melalui kemenag yang akan diberikan dalam waktu dekat pekan ini. Selain itu juga bantuan ini bersifat dana yang duit dicairkan dalam bentuk tersebut untuk memastikan dalam waktu catur Triwulan. BOSP adalah Dana Alokasi Khusus Non Fisik dari pemerintah pusat untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan (sekolah, PAUD, pendidikan kesetaraan).
![]() |
| Duit Cair Bantuan Operasional Madrasah dan RA Rp 4 T/Shutterstock |
1. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Dana BOS ditujukan untuk operasional Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah. Dana ini terbagi menjadi 3 kategori:
BOS Reguler: Untuk kebutuhan operasional rutin sekolah (misalnya administrasi, alat pembelajaran, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana, pembayaran honor guru/tendik).
BOS Kinerja: Diberikan sebagai apresiasi kepada sekolah yang berkinerja baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.
BOS Afirmasi: Diberikan kepada sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Transmigrasi) untuk mendukung operasional rutin di daerah tersebut.
2. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD)
![]() |
| Ilustrasi Mahasiswa Belajar/Shutterstock |
Dana ini untuk operasional Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan anak usia dini.
3. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Pendidikan Kesetaraan)
![]() |
| Pelajar/Shutterstock |
Dana ini untuk operasional Satuan Pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan kesetaraan (Program Paket A, Paket B, dan Paket C).
Kementerian Agama (Kemenag) untuk madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 siap dicairkan pada pekan ini. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp4,01 triliun.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan mutu pendidikan yang merupakan amanah UUD 1945 adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif dikutip dari CNBCIndonesia.



Post a Comment