Tanggal Cuti Bersama Hari Besar Islam di Tahun 2026

Table of Contents

SejatinyaJomblo - Berkenaan dengan hal itu, pada 14 Oktober 2025, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) merilis Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026. Selain itu juga penulis akan memberikan informasi mengenai tanggal Cuti Bersama Hari Besar Islam di Tahun 2026 berdasarkan data yang tersedia, yaitu dari Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 versi Bimas Islam Kemenag.

Ilustrasi Cuti Bersama/Drazen_/GettyImages


Seperti yang dilansir laman resmi Kemenag Provinsi Aceh, Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 ini memuat informasi penanggalan dari bulan Januari sampai Desember 2026. Di dalamnya juga sudah termasuk penanggalan dari bulan Rajab 1447 Hijriah sampai Jumadilakhir 1448 Hijriah.


Jadwal Libur Hari Besar Islam dan Cuti Bersama 2026

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang dirilis oleh Bimas Islam Kemenag tersebut, terdapat 6 hari libur nasional dan 5 hari cuti bersama dalam rangka peringatan hari besar Islam pada 2026, yaitu sebagai berikut:


Cuti Bersama Dalam Islam/GettyImages


Hari, Tanggal MasehiKeterangan Cuti Bersama
Jumat, 20 Maret 2026Idul Fitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026Idul Fitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026Idul Fitri 1447 Hijriah
Kamis, 28 Mei 2026Idul Adha 1447 Hijriah
Jumat, 29 Mei 2026Idul Adha 1447 Hijriah

Catatan Penting:

  1. Tanggal-tanggal di atas adalah Cuti Bersama, bukan hari libur nasionalnya.
  2. Tanggal libur nasional untuk Idul Fitri 1447 H adalah Sabtu, 21 Maret dan Minggu, 22 Maret 2026.
  3. Tanggal libur nasional untuk Idul Adha 1447 H adalah Rabu, 27 Mei 2026.

Cuti Bersama Dalam Islam/GettyImages



Penetapan tanggal resmi hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) akan ditetapkan setelah Sidang Isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag). Tanggal cuti bersama di atas dapat disesuaikan kembali berdasarkan ketetapan akhir dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Perbedaan Data Idul Adha: Beberapa sumber, seperti Kalender Hijriah Kemenag, mencantumkan dua hari Cuti Bersama Idul Adha (Kamis, 28 Mei dan Jumat, 29 Mei 2026), sementara SKB 3 Menteri umumnya menetapkan satu hari (Kamis, 28 Mei 2026). Penetapan akhir yang berlaku akan merujuk pada SKB 3 Menteri yang sudah ditandatangani dan ketetapan resmi setelah Sidang Isbat.

Isra Mikraj (Jumat, 16 Januari 2026), Tahun Baru Islam 1448 H (Selasa, 16 Juni 2026), dan Maulid Nabi Muhammad SAW (Selasa, 25 Agustus 2026) adalah Hari Libur Nasional, bukan Cuti Bersama.
Sejatinya Jomblo Prasetio Budi Guno

Post a Comment

Iklan Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan Scroll Untuk Melanjutkan
Advertisement