Deretan Negara Bebas Visa Untuk WNI 2026

Table of Contents

SejatinyaJomblo - "Bebas visa" berarti Anda bisa masuk ke sebuah negara hanya dengan membawa paspor tanpa perlu mengurus dokumen izin masuk (visa) ke kedutaan besar negara tersebut. Hingga Januari 2026, pemegang paspor Indonesia memiliki akses ke sekitar 73 hingga 76 destinasi di seluruh dunia tanpa perlu mengurus visa tradisional sebelumnya. Akses ini terbagi menjadi beberapa kategori: Bebas Visa, Visa on Arrival (VoA), dan Electronic Travel Authorization (eTA).  Berdasarkan pembaruan Passport Index 2026 per 5 Januari, paspor RI memiliki mobility score 92, yang berarti WNI dapat mengakses 92 negara dan wilayah melalui skema bebas visa, visa on arrival (VoA), maupun electronic travel authorization (eTA).


Paspor Indonesia/GettyImages


Terdapat 43 negara memberikan fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia. Sisanya terdiri dari 44 negara dengan fasilitas visa on arrival, 5 negara dengan skema eTA, sementara 106 negara masih mewajibkan visa reguler.

Namun, istilah ini sering kali mencakup beberapa kategori yang memiliki prosedur berbeda. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai jenis-jenis "kebebasan" masuk bagi WNI di tahun 2026:


1. Bebas Visa (Visa-Free)

Anda cukup datang ke bandara/pelabuhan negara tujuan, menunjukkan paspor, dan mendapatkan stempel masuk.

  • Contoh Negara: Singapura, Malaysia, Thailand, Maroko, Peru, Brasil, dan Turkiye.
  • Syarat Utama: Paspor masih berlaku minimal 6 bulan, memiliki tiket pulang, dan bukti reservasi hotel.

2. Bebas Visa dengan Registrasi (Visa Waiver)

Negara ini sebenarnya mewajibkan visa, namun memberikan pengecualian jika Anda memenuhi syarat tertentu dan melakukan registrasi sebelum berangkat.

Contoh Utama: Jepang.

  • Hanya untuk pemegang e-Paspor (paspor dengan chip).
  • Wajib mendaftarkan paspor Anda (melalui sistem JAVES secara online atau melalui JVAC) untuk mendapatkan stempel/bukti bebas visa yang berlaku selama 3 tahun atau hingga paspor habis.
  • Durasi tinggal maksimal 15 hari.

3. Visa on Arrival (VoA)

Anda tidak perlu mengurus visa di Indonesia, tetapi Anda harus membelinya saat tiba di bandara negara tujuan.

  • Contoh Negara: Maladewa (Maldives), Yordania, Nepal, Mesir (syarat tertentu), dan Tanzania.
  • Biaya: Biasanya berkisar antara USD 25 hingga USD 50. Pembayaran bisa dilakukan tunai atau kartu.

4. Electronic Travel Authorization (eTA)

Ini adalah otorisasi digital yang harus diajukan secara online sebelum berangkat. Prosesnya biasanya sangat cepat (beberapa jam hingga 1-2 hari).

  • Contoh Negara: Sri Lanka, Kenya, Seychelles, dan Mauritius.
  • Cara: Anda mengisi data di situs resmi pemerintah negara tersebut dan akan mendapatkan dokumen digital untuk ditunjukkan saat check-in pesawat.

Dilansir CNBCIndonesia, Paspor Indonesia berada di peringkat ke-54 Passport Power Rank global dan memiliki world reach 46%. Berikut daftar negara yang memberikan bebas visa bagi WNI, lengkap dengan durasi tinggal berdasarkan data Passport Index 2026:

Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI (2026)

1. Albania

2. Angola - 30 hari

3. Barbados - 90 hari

4. Belarus - 30 hari

5. Brazil - 30 hari

6. Brunei Darussalam - 14 hari

7. Cambodia (Kamboja) - 30 hari

8. Chile - 90 hari

9. Colombia - 90 hari

10. Dominica - 21 hari

11. Ecuador - 90 hari

12.Fiji - 120 hari

13. Gambia - 90 hari

14. Guyana - 30 hari

15. Haiti - 90 hari

16. Hong Kong - 30 hari

17. Iran - 15 hari

18. Kazakhstan - 30 hari

19. Kiribati - 90 hari

20. Laos - 30 hari

21. Macao - 30 hari

22. Malaysia - 30 hari

23. Mali - 30 hari

24. Micronesia - 30 hari

25. Morocco (Maroko) - 90 hari

26. Myanmar - 14 hari

27. Namibia - 30 hari

28. Palestinian Territories

29. Peru - 180 hari

30. Philippines (Filipina) - 30 hari

31. Rwanda - 90 hari

32. Serbia - 30 hari

33. Singapore (Singapura) - 30 hari

34. St. Vincent and the Grenadines - 90 hari

35. Thailand - 60 hari

36. Timor-Leste - 30 hari

37. Tunisia - 90 hari

38. Türkiye (Turki) - 30 hari

39. Uzbekistan - 30 hari

40. Vanuatu

41. Venezuela - 90 hari

42. Viet Nam - 30 hari

43. Guyana - 30 hari (pembaruan)

Visa on Arrival dan eTA

Selain fasilitas bebas visa, 44 negara memberikan layanan visa on arrival bagi WNI, antara lain:

Armenia, Azerbaijan, Bangladesh, Burundi, Cape Verde, Comoros, Democratic Republic of Congo, Cuba, Djibouti, Ethiopia, Guinea-Bissau, Jordan, Kyrgyzstan, Madagascar, Malawi, Maldives, Mauritius, Marshall Islands, Mozambique, Nepal, Nicaragua, Oman, Palau, Qatar, Samoa, Sierra Leone, Sri Lanka, Tanzania, Tuvalu, Zimbabwe, dan sejumlah negara lainnya.

Sementara itu, terdapat 5 negara/wilayah yang menerapkan skema electronic travel authorization (eTA) bagi WNI, termasuk Kenya, Saint Kitts and Nevis, Seychelles, serta fasilitas visa waiver Jepang.

Sejatinya Jomblo PT. Berita Kapan Digital

Post a Comment

Iklan Scroll Untuk Melanjutkan
Iklan Scroll Untuk Melanjutkan
Advertisement